Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Penganiayaan di Daycare Depok, Polisi Periksa 3 Orang Saksi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pascapenetapan pemilik Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan balita, kini Daycare Wensen School yang berlokasi di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok telah dipasang garis polisi. Kuasa hukum korban bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak mendampingi pemeriksaan saksi, yakni guru yang bekerja di Wensen School. 

Tim advokasi memastikan saksi akan mendapatkan perlindungan penuh untuk kasus ini. Pihaknya juga sudah meminta pendampingan khusus kepada LPSK agar para saksi tersebut aman.

Kuasa hukum korban, Fathia Fairuza, mengatakan pihaknya akan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Tiga orang akan diperiksa sebagai saksi, di antaranya orang tua korban dan guru.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut