Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik Nadiem Makarim Muncul Pakai Rompi Pink, Tersangka Korupsi Laptop

Kamis, 04 September 2025 - 17:20:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi laptop. Dia pun muncul ke publik mengenakan rompi pink. 

Kemunculannya di depan publik membuat semua mata tertuju pada dia. Serbuan kamera ke arahnya membuat Nadiem Makarim sempat kesulitan berjalan menuju mobil tahanan. Namun, setelah berjibaku dengan banyaknya wartawan, dia berhasil dibawa ke Rutan Salemba. 

Sebelum masuk mobil tahanan, Nadiem sempat mengucap sumpah atas nama Tuhan kalau dia tidak melakukan apa pun dalam kasus korupsi laptop ini. Dia pun meyakini Tuhan akan melindunginya. 

Bahkan, Nadiem sempat berucap kalau integritas baginya nomor satu, kejujuran nomor satu. Karena itu, Tuhan akan melindunginya. 

Kini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari terhitung hari ini, Kamis 4 September 2025. Penahanan Nadiem diperlukan demi kepentingan penyidikan. 

Sebelumnya, Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025) 

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB. Nadiem terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap. Dia juga membawa tas jinjing berwarna hitam.

Penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah.

Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut