JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia pada Sabtu (15/6/2019) di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Selat Malaka. Kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat tangkap dilarang trawl.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani