Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Masa Kampanye Pilpres 2024, Kemenkominfo Hapus Ratusan Berita Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik saat Jurkam Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi

Senin, 20 Mei 2019 - 11:33:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Kampanye (Jurkam) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Lieus Sungkharisma, ditangkap polisi di salah satu apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) pagi. Dalam rekaman video yang diperoleh iNews.id, tampak Lieus dikawal polisi saat keluar kamar apartemen menuju lift.

Lieus ditangkap lantaran dua kali tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Sebelumnya, Lieus Sungkharisma dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Kemudian Laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto asal 110 juncto Pasal 87 dan atau Pasal 163 juncto Pasal 107.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut