Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Terancam 8 Tahun Penjara!
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Palsukan Dokumen Perusahaan, Polisi Tahan 9 Pilot Lion Air

Rabu, 23 Mei 2018 - 21:50:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sembilan pilot dan satu karyawan maskapai Lion Air meringkuk di tahanan Bareskrim Polri karena dilaporkan perusahaan atas dugaan pemalsuan dokumen rahasia.

Dalam aksinya, sembilan pilot tersebut memalsukan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan pada dokumen personalia, yaitu surat lolos butuh kerja atau surat referensi kerja.

Sembilan pilot yang dijebloskan ke penjara, yaitu berinisial BP (30), GA (30), APP (24), EEI (26), IT (47), ANR (32), AFD (31), FSF (31), dan OMS (35), serta karyawan berinisial TAB (31).

Mereka diduga melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berupa Pemalsuan Surat-Surat Dokumen dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut