Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung digiring menuju Rumah Tahanan KPK, Jumat (13/10/2023) malam. SYL meninggalkan gedung KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi tahanan dan bungkam saat ditanya rekan-rekan media. Usai ditahan, Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut