Digugat, KPU Siapkan Alat Bukti untuk PBB dan PKPI
Senin, 19 Februari 2018 - 23:40:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan alat bukti untuk menghadapi gugatan partai politik (parpol) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Hingga kini, KPU masih menunggu materi gugatan yang diajukan PBB dan PKPI.
Kedua partai yang dinyatakan tidak lolos tersebut mengkritik kinerja KPU daerah yang dinilai tidak profesional. Sehingga mengakibatkan partainya gagal mengikuti Pemilu 2019.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani