Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Purbaya Yudhi Sadewa Kapok! Gaya Komunikasi Koboi Kini Ditanggalkan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemenkeu menyampaikan bahwa harta yang dinilai tidak wajar terhadap Eko Darmanto sudah diinvestigasi dan diklarifikasi oleh KPK. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menyebut hal ini sesuai kewenangan KPK atas penelusuran LHKPN dari setiap pegawai negeri sipil.

Rencananya, Itjen Kemenkeu juga akan melakukan pendalaman LHKPN ED pada hari ini. Tak hanya itu, sudah ada tim yang akan mendalami sesuai mekanisme yang disiapkan oleh pihak Itjen.

Nantinya hasil investigasi KPK dan Irjenakan menjadi basis untuk memposisikan LHKPN Eko Darmanto.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut