Dinilai Tak Wajar, Kemenkeu Periksa Keabsahan LHKPN Eko Darmanto
Rabu, 08 Maret 2023 - 16:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kemenkeu menyampaikan bahwa harta yang dinilai tidak wajar terhadap Eko Darmanto sudah diinvestigasi dan diklarifikasi oleh KPK. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menyebut hal ini sesuai kewenangan KPK atas penelusuran LHKPN dari setiap pegawai negeri sipil.
Rencananya, Itjen Kemenkeu juga akan melakukan pendalaman LHKPN ED pada hari ini. Tak hanya itu, sudah ada tim yang akan mendalami sesuai mekanisme yang disiapkan oleh pihak Itjen.
Nantinya hasil investigasi KPK dan Irjenakan menjadi basis untuk memposisikan LHKPN Eko Darmanto.
Editor: Wahyu Triyogo