Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbukti Gelapkan Dana Bansos, Mantan Presiden ACT Dihukum 3 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Lembaga Filantropi ACT Ahyudin jalani pemeriksaan. Ahyudin diperiksa di Mabes Polri hingga Senin (11/7/2022) malam. Pemeriksaan lebih banyak membahas tentang dugaan penyelewengan dana.

Termasuk dana CSR dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB sampai pukul  21.00 WIB. 
 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut