JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, (1/8/2024)
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkap, keduanya didalami penyidik mengenai pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Betul bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang, pengadaan di Dinas Pendidikan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Tessa menambahkan, Mbak Ita maupun suami bakal dikonfirmasi terkait alat bukti yang ditemukan penyidik dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
 
                                        Benarkah Massa Geruduk Gedung KPK Bawa Bukti Korupsi IKN? Cek Faktanya
“Kemungkinan besar masih ada (pemeriksaan) karena sebagaimana yang saya sampaikan ada alat bukti yang sudah disita yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi, masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi kepada kedua orang tersebut. Kita tunggu saja nanti,” kata Tessa.
Editor: Wahyu Triyogo
 
                 Royandi Hutasoit
                        Royandi Hutasoit                     
                                
             
                                
             
                                
             
                                    
                                
             
                                    
                                
            