JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus Vina dan Eky yaitu Saka Tatal, telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemberian kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus Vina.
Diketahui, Saka dicecar 32 pertanyaan seputar peristiwa yang terjadi pada 2016 silam.
"Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu," ujar kuasa hukum Saka, Tadjuddin Rahman kepada awak media usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Tintin Prilianti juga menyebut Aep dan Dede tidak pernah bersaksi dalam persidangan. Tak hanya itu, Titin menyebut Saka memiliki alasan yang kuat mengenai keberadaannya pada malam kejadian tersebut.
Bareskrim Cecar Saka Tatal dengan 32 Pertanyaan soal Kesaksian Aep dan Dede
Editor: Wahyu Triyogo