Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim MK Saldi Isra dissenting opinion atas putusan gugatan sengketa pilpres kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)

Saldi Isra menyoroti tentang bansos dan pengerahan aparatur negara dalam upaya memenangkan salah satu paslon saat kampanye Pilpres 2024.

Sebelumnya Tiga Hakim Konstitusi Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat memberikan dissenting opinion atas putusan MK terkait sengketa Pilpres.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut