Ditetapkan Tersangka, Begini Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK
Jumat, 22 Maret 2019 - 19:05:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) menjalani pemeriksaan perdana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019). KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pada pemeriksaan perdana ini, Romy ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, dia menyatakan siap bersikap kooperatif dan akan mempermudah penyelesaian pemberkasan kasus ini kepada penyidik KPK.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Dani M Dahwilani