Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono
Rabu, 15 Januari 2025 - 18:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung memberhentikan sementara mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MA Yanto dalam jumpa pers, Rabu (15/1/2025).
Produser : Febry Rachadi
Editor: Wahyu Triyogo