Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bima Muhammad Luthfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Kamis(5/10). KPK langsung melakukan penahanan terhadap Luthfi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Wali Kota Bima tersebut dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut