Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus buronan kepemilikan senjata api illegal, Dito Mahendra. Dito diamankan di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali setelah buron selama 4 bulan.

Saat diamankan, petugas menyita satu pucuk senjata api dari Dito. Setelah diamankan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut