Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus buronan kepemilikan senjata api illegal, Dito Mahendra. Dito diamankan di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali setelah buron selama 4 bulan.

Saat diamankan, petugas menyita satu pucuk senjata api dari Dito. Setelah diamankan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut