Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Roro Fitria Pingsan
Jumat, 05 Oktober 2018 - 15:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Sleatan (Jaksel) dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (5/10/2018).
Roro Fitria dituntut lima tahun kurungan penjara serta denda Rp1 miliar dan subsider enam bulan kurungan. Mendengar tuntutan tersebut, Roro sempat pingsan dan menangis.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani