Dody Prawiranegara Nyatakan akan Ajukan Banding atas Vonis Dirinya
Rabu, 10 Mei 2023 - 12:57:00 WIB
                    JAKARTA, iNews.id - AKBP Dody Prawiranegara memberikan tanggapan setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba. Usai persidangan, Dody menyatakan akan mengajukan banding dan meminta keadilan atas kasus yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Editor: Wahyu Triyogo