JAKARTA TIMUR, iNews.id - Sidang perdana kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Sejak sidang dibuka, suasana langsung diwarnai ketegangan, interupsi, hingga adu argumen antara tim kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum.
Dokter Tifa hadir langsung di ruang sidang dengan sikap tegas. Ia bahkan sempat mengepalkan tangan saat memasuki ruang persidangan, yang menunjukkan kesiapan menghadapi proses hukum.
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan
Di tengah persidangan kasus ijazah Jokowi, majelis hakim sempat menawarkan jalur restorative justice atau perdamaian kepada terdakwa, mengingat ancaman pidana dalam perkara ini di bawah lima tahun.
Namun, Dokter Tifa dengan tegas menolak tawaran tersebut setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya. Dia menyatakan memilih untuk melanjutkan proses hukum di pengadilan.
Jokowi Dipastikan Hadir ke Sidang Roy Suryo dan Tifa, Tunjukkan Ijazah SD hingga S1
Dalam persidangan, Dokter Tifa menegaskan sikapnya secara langsung di hadapan majelis hakim. Dia tidak akan menempuh restorative justice, tidak akan menerima kesepakatan damai, dan memilih untuk melakukan perlawanan hukum penuh.
Dengan penolakan tersebut, perkara akan dilanjutkan ke agenda persidangan berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan.
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah: Wajib Hadir di Sidang!
Editor: Donald Karouw