DPR Sahkan 5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Lima Negara Jadi UU
Senin, 30 September 2024 - 12:29:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - DPR RI sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Pertahanan RI dengan lima negara dalam rapat paripurna, Senin (30/9/2024). Kelima RUU itu terkait kerja sama internasional di bidang pertahanan dengan negara India, Brasil, Emirat Arab, Kamboja hingga Prancis.
Kesepakatan diambil bermula kala Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid memaparkan hasil pembahasan RUU kerja sama pertahanan dengan negara lain.
Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Wahyu Triyogo