DPR Terima Usulan Kemenag soal Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp288 Miliar
Selasa, 23 Mei 2023 - 14:26:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI menerima usulan biaya kuota tambahan haji reguler. Biaya kuota tersebut sebesar Rp288 miliar untuk 7.360 anggota jemaah.
Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Editor: Wahyu Triyogo