Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi, Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan
Selasa, 27 Februari 2024 - 20:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Hakim menerima permohonan praperadilan Helmut Hermawan terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Hakim menyebut, penetapan tersangka Helmut tidak sah dan tak berdasarkan hukum. Maka itu, hakim menerima permohonan praperadilan Helmut tersebut. Sementara pimpinan KPK akan memanggil Kabiro Hukum KPK untuk mendiskusikan putusan ini
Editor: Wahyu Triyogo