Dugaan Korupsi Proyek Tol Layang MBZ, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka
Rabu, 13 September 2023 - 20:40:00 WIB
                    JAKARTA, iNews.id - Kejagung menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol MBZ), Rabu (13/9/2023). Kejagung juga langsung melakukan penahanan, dari 3 nama yang telah ditetapkan tersangka salah satunya Direktur Utama Jasa Marga periode 2016-2020.
Diketahui, Tol MBZ adalah jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019.
Editor: Wahyu Triyogo