Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Resmi Menjabat usai Digelar Sertijab, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pimpinan KPK 2003-2019 Resah Kondisi Demokrasi Terkini, Sampaikan Lima Pesan Moral ke Presiden

Senin, 05 Februari 2024 - 17:15:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keresahannya atas kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Para pimpinan KPK periode 2003-2019 itu berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Eks pimpinan KPK periode yang hadir dalam kesempatan tersebut, M. Jasin, Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif.

Basaria menyebutkan, pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak Penyelenggara Negara. Namun, hal tersebut semakin sering ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyampaikan 'panca laku' untuk segera diterapkan oleh presiden dan penyelenggara negara agar kondisi demokrasi Indonesia lebih baik, berikut daftar lengkapnya: 

1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.

2. Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.

4. Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.

5. Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut