Bentrokan tersebut mengakibatkan empat personel kepolisian dan sejumlah warga mengalami luka-luka. Para korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Efisiensi MBG Buahkan Hasil, BGN Hemat Anggaran Rp44 Triliun dalam 100 Hari
Insiden ini membuat proses eksekusi lahan tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana. Pembacaan putusan eksekusi oleh PN Lubuk Pakam belum terlaksana karena situasi di lapangan belum kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Masyarakat juga diminta menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Hingga kini, proses eksekusi masih tertunda akibat kericuhan. Sengketa lahan seluas 32 hektare itu pun belum menemui penyelesaian di tengah penolakan warga yang berupaya mempertahankan tanah dan rumah mereka.
Editor: Dani M Dahwilani