Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memfasilitasi para pemilih di pondok pesantren pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Fasilitas tersebut yakni dengan melakukan pemungutan suara yang akan dilakukan di pesantren-pesantren.

Hal ini agar masyarakat di pesantren bisa menggunakan haknya, terutama mereka yang tidak bisa pulang ke kampung halaman. KPU saat ini juga tengah mengidentifikasi pesantren tersebut untuk kemudian menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut