JAKARTA, iNews.id - Menteri SosialSaifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan polemik warga berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan yang masuk Desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menegaskan, penentuan desil tidak hanya berdasarkan besaran gaji.
Polemik muncul setelah sejumlah masyarakat mempertanyakan bagaimana seseorang dengan penghasilan Rp3 juta dapat masuk kategori Desil 10 yang kerap disebut sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran
Namun, Gus Ipul menjelaskan bahwa sistem DTSEN tidak menggunakan pendapatan bulanan sebagai satu-satunya indikator penilaian.
"Jadi kita tidak melihat penghasilan saja ya, itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS, karena BPS yang mengukur dan itemnya itu banyak," ujar Gus Ipul.
Desil 9-10 Bakal Dilarang Beli Pertalite, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat!
Menurut Gus Ipul, penghitungan DTSEN dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi yang dikumpulkan dan dianalisis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, nominal penghasilan seseorang tidak bisa langsung menjadi patokan apakah masuk desil tertentu.
Penilaian juga mempertimbangkan kondisi keluarga secara lebih luas, bukan hanya angka pendapatan.
BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah
Sejumlah indikator yang digunakan antara lain kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, akses layanan dasar, kesehatan, hingga kepemilikan aset.
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan menjadi 10 kategori atau desil berdasarkan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi. Desil 1 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi dalam pemeringkatan tersebut.
Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi
Editor: Donald Karouw