Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (12/3/2018). Hasilnya, KPK mengamankan tujuh orang, di antaranya hakim, penasehat hukum, panitera dan pihak swasta.

Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga menemukan sejumlah uang yang nilainya masih belum bisa diungkapkan, karena masih dalam tahap penyelidikan.

OTT tersebut dilakukan kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ini, beberapa orang yang diduga terlibat sudah dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, KPK belum merilis secara resmi mengenai penangkapan tersebut.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi awal mengenai kegiatan OTT oleh Tim Satgas KPK terhadap panitera pengganti di PN Tangerang. Namun, pihaknya belum menerima informasi detil mengenai penangkapan tersebut.

Hingga kini, MA masih menunggu informasi secara lengkap dari pihak KPK. Selain itu, MA juga sudah menurunkan tim dari nadan pengawas untuk mengecek peristiwa tersebut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut