JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (12/3/2018). Hasilnya, KPK mengamankan tujuh orang, di antaranya hakim, penasehat hukum, panitera dan pihak swasta.
Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga menemukan sejumlah uang yang nilainya masih belum bisa diungkapkan, karena masih dalam tahap penyelidikan.
OTT tersebut dilakukan kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ini, beberapa orang yang diduga terlibat sudah dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, KPK belum merilis secara resmi mengenai penangkapan tersebut.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi awal mengenai kegiatan OTT oleh Tim Satgas KPK terhadap panitera pengganti di PN Tangerang. Namun, pihaknya belum menerima informasi detil mengenai penangkapan tersebut.
Hingga kini, MA masih menunggu informasi secara lengkap dari pihak KPK. Selain itu, MA juga sudah menurunkan tim dari nadan pengawas untuk mengecek peristiwa tersebut.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani