Gubernur Anies Akan Berlakukan Lagi Becak di Jakarta
Rabu, 17 Januari 2018 - 15:32:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan kembali transportasi umum becak di Ibu Kota. Hal tersebut bertujuan untuk memperluas lapangan pekerjaan dan memberikan keadilan bagi pengguna jalan. Meski demikian, jalur operasi becak tidak berada di jalan-jalan protokol.
Nantinya, kajian pemberlakuan becak ini akan diatur dalam peraturan gubernur (Pergub). Pemberlakuan tersebut juga melibatkan opini masyarakat terkait sejauhmana tingkat kebutuhan masyarakat atas keberadaan angkutan di lingkungan tersebut.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani