Gubernur Bengkulu Rohidin Usai Jadi Tersangka: Saya Bertanggung Jawab
Senin, 25 November 2024 - 10:06:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi. Usai ditetapkan tersangka, Rohidin meminta agar masyarakat Bengkulu untuk menjaga kondusifitas dan tidak anarkis.
Rohidin mengatakan dirinya akan bertanggungjawab dan bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang tengah dihadapinya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Wahyu Triyogo