Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bersih-Bersih BGN! Sudaryono Pecat 261 Pegawai, Termasuk 37 Tenaga Ahli
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang seluruh aparatur sipil negaranya (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama. Meski demikian, Pemprov Jawa Barat memperbolehkan ASN untuk melakukan buka bersama dengan kaum dhuafa.

Selain itu, mereka juga diperbolehkan untuk menghadiri acara buka bersama dengan masyarakat umum dengan sifat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kebijakan ini diberlakukan pada hari ini untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut