Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Cagub Maluku Utara Benny Laos Disemayamkan di RSPAD, Dimakamkan Selasa 15 Oktober
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (20/12). Abdul Gani diduga telah menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK mengatakan nilai proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp500 miliar. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek tersebut.

Seolah-olah proyek itu sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut