Gubernur Maluku Utara Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Rabu, 20 Desember 2023 - 13:08:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (20/12). Abdul Gani diduga telah menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK mengatakan nilai proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp500 miliar. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek tersebut.
Seolah-olah proyek itu sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
Editor: Wahyu Triyogo