Hakim Tolak Eksepsi, Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan Ngaku Ikhlas
Rabu, 20 Maret 2019 - 12:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Hakim menilai, dakwaan jaksa telah disusun secara cermat jelas dan lengkap.
Menanggapi itu, Ratna dan putrinya, Atiqah Hasiholan ikhlas atas putusan sela tersebut. Berikut tayangan video selengkapnya.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani