Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran kepolisian untuk menunda penyidikan terhadap para calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tersangkut pelanggaran hukum. Hal tersebut bertujuan untuk menghargai proses demokrasi yang tengah berlangsung.

Kapolri menegaskan Pilkada 2018 tak melulu soal calon kepala daerah saja. Namun melibatkan partai serta pendukung pasangan calon (paslon). Guna menjunjung rasa keadilan bagi setiap paslon, proses hukum akan ditunda hingga pemungutan suara selesai, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT).

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut