Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Begini Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Ditembak OTK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menetapkan status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith. Polda Jabar langsung menahan Habib Bahar dalam kasus berita bohong. Penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Habib Bahar selama 12 jam.

Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan sejak, pukul 12.30 WIB, didampingi oleh pengacaranya. Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar. Habib Bahar datang dengan mobil Alphard hitam nopol B 2644 TBS.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut