Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam. Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

PDFI memastikan bahwa tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J. Luka-luka pasti yang diketemukan di tubuh Brigadir J yakni hanya tanda kekerasan akibat senjata api. Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut