Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Selesai Diperiksa KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Klaim Jawab Semua Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Namun, 11 mobil tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto hari ini mengatakan, KPK mengalami kendala teknis untuk mengangkut mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Diketahui, KPK biasanya menaruh barang-barang sitaan di Rupbasan yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Japto pun masih bisa menggunakan kendaraan-kendaraan yang belum diangkut tersebut. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud, dipinjampakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan.

Namun, KPK meminta penguasa barang menjaga keutuhan barang tersebut, termasuk tidak memindahtangankan dan menjualnya, sampai diserahkan kembali kepada penyidik.

KPK mengakui, Japto sejauh ini telah kooperatif dalam proses ini. Sebelumnya, 11 mobil disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Terdapat mobil mewah dari pabrikan Amerika hingga Eropa. 

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut