11 Mobil Sitaan Masih Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila Japto, KPK Temui Kendala
                
                JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Namun, 11 mobil tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
KPK mengaku mengalami kendala teknis untuk mengangkut mobil tersebut.
                                "Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/2/2025).
Diketahui, KPK biasanya menaruh barang-barang sitaan di Rupbasan yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.
                                        Japto pun masih bisa menggunakan kendaraan-kendaraan yang belum diangkut tersebut.
"Berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujarnya.
Namun, KPK meminta penguasa barang menjaga keutuhan barang tersebut. Termasuk tidak memindah tangankan dan menjualnya.