Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Noel, Siapa Dia?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Dua oknum polisi anggota Polda Sumatra Utara ditangkap Mabes Polri. Keduanya diduga memeras kepala sekolah SMK di Nias.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah XIV Sumut Yasokhi Hia mengatakan, dugaan pemerasan terhadap kepsek di Nias berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus. Modusnya, oknum penyidik Polda Sumut tersebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani, dengan meminta uang mencapai Rp400 juta.

Adapun nilai barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp400 juta. Keduanya juga sudah di-patsuskan atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukum.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis kemarin mengatakan, kedua oknum polisi nakal ini ditangkap tim Kortastipidkor dan Divisi Propam Polri. Mereka diamankan setelah lolos dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK gagal melakukan OTT karena informasi telah bocor. Akibatnya, Polri melalui Propam Mabes mengejar dan menangkap keduanya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut