JAKARTA, iNews.id - Staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setya Budi Dias terseret pemerasanBupati PemalangAnom Widiyantoro. Pegawai administrasi KPK tersebut diperiksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan untuk mendalami pola dan mekanisme dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Dias bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian perkara tersebut.
“Ya saudara DIS pasca dilakukan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan tentu penyidik kemudian butuh untuk melakukan pendalaman lagi berkaitan dengan dugaan praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan kepada Bupati Pemalang,” kata Budi, Selasa (4/8/2026).
KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang
Selain proses pidana, dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pegawai internal KPK juga akan menjadi perhatian Dewan Pengawas (Dewas). Namun, jadwal pemeriksaannya belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
Dalam perkara tersebut, Setya Budi Dias diduga membocorkan informasi kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi itu kemudian diduga digunakan untuk memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan
Dalam perkara ini, Anom diduga tidak hanya menjadi korban pemerasan. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta uang kepada sejumlah anak buah dan pihak swasta melalui orang kepercayaannya.
Editor: Donald Karouw