Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kena Reshuffle, Budi Arie: Gak Kaget!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membantah tudingan menerima jatah 50 persen hasil praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum di Kominfo.

Budi Arie yang diwawancarai iNews Senin kemarin mengatakan, narasi tersebut hanya akal-akalan para tersangka untuk mencatut namanya demi keuntungan pribadi. Ia menegaskan tidak tahu ada kesepakatan itu dan tidak pernah diberi tahu.

Diketahui, tudingan itu muncul dalam dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus perlindungan situs judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan, nama Budi Arie disebut menerima bagian komisi paling besar dari total pembagian hasil.

Budi Arie disebut mendapat bagian dari penjagaan website judol.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan, Budi Arie diduga meminta terdakwa Zulkarnaen selaku rekanannya mencari orang yang bisa mengumpulkan data website judol pada Oktober 2023. Ia kemudian dikenalkan dengan Adhi Kismanto, lewat perantara Zulkarnaen.

Adhi kemudian mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli, namun tidak lolos karena tidak memiliki gelar sarjana. Kendati demikian, Budi Arie memberikan arahan agar Adhi diterima bekerja di Kominfo. Adhi, Zulkarnaen, dan Muhrinjan selaku pegawai Kominfo lalu bersekongkol menjaga website judol.

Budi Arie disebut mendapat bagian dari penjagaan website judol sebesar 50 persen, dari tarif penjagaan sebesar Rp8 juta per website. Namun, Budi Arie menegaskan tidak mengetahui kesepakatan tersebut dan tidak pernah menerima aliran dana apa pun. Bahkan, ia menganggap narasi tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut