JAKARTA, iNEWS.ID - Istana memastikan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya ASN, di tahun 2025 tetap cair.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Jakarta hari ini mengatakan, gaji ke-13 dan 14 merupakan hak para ASN. Karena itu, hak tersebut nantinya tetap dibayarkan, meskipun saat ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nasbi, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan kepastian pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN. Efisiensi yang disampaikan Presiden Prabowo, tidak termasuk belanja pegawai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Kamis kemarin juga telah memberi sinyal, gaji ke-13 dan 14 bagi ASN bakal cair. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk itu.
Sebelumnya, di media sosial X, ramai dibahas terkait isu gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 akan ditiadakan. Isu ini muncul, menyusul kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Editor: Wahyu Triyogo