Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Djan bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024, yang menyeret buronan Harun Masiku

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui apa yang akan digali dari mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu. 

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu 22 Januari malam. KPK mengungkap rumah Djan Faridz turut digeledah karena penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi.

Namun, Tessa tak menjelaskan mengenai ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut