Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gubernur Jabar Minta BPK Audit Kas Daerah di Tengah Isu Dana Mengendap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengaku heran dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pelaksanaan wisuda perpisahan di sekolah lingkungan Jabar. 

Menurut Mu'ti yang ditemui di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, kebijakan itu boleh saja dilakukan asal dengan persetujuan para orang tua murid. Sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orang tua dan murid, menurutnya wisudah bisa dilakukan.

Hal yang paling penting, dalam pelaksanaan wisuda itu tidak ada unsur paksaan dan digelar secara berlebihan. Pasalnya, wisuda menjadi bentuk tanda syukur dan gembira sekaligus momen mengakrabkan orang tua dengan sekolah.

Sebab, bisa jadi orang tua itu ada tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan.

Mu'ti berpandangan bahwa terkait pelaksanaan wisuda perpisahan di sekolah sebaiknya dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua. Prinsipnya, jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan dan juga semuanya harus dalam batas-batas yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut