JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Teddy akan ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan. Jenderal Bintang 2 Polri ini menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.
Follow Berita iNews di Google News