Hukuman Jaksa Pinangki Dikurangi 6 Tahun
Selasa, 15 Juni 2021 - 21:14:00 WIB
JAKARTA, INews.id - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terbukti korupsi dan melakukan pidana pencucian uang dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara. Pemotongan hukuman itu diputuskan majelis hakim dengan berbagai pertimbangan.
Editor: Dani M Dahwilani