Informasi Terkini Gelar Perkara Ulang Kasus Vina di Bareskrim Polri
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal melakukan gelar perkara awal terkait kasus dugaan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, gelar perkara dilakukan dengan terlapor atas nama Dede dan Aep.
Dia menyebut, polisi akan menentukan apakah laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan. Gelar perkara ini juga dilakukan untuk mengetahui hal apa yang dilaporkan maupun barang bukti yang dimiliki pelapor.
Reporter: Jen Cahyani
Editor: Wahyu Triyogo