Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus korupsi e-KTP, Rabu (10/1/2018). Yasonna diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana, salah satu perusahaan pemenang tender dalam proyek pengadaan e-KTP.

Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna Laoly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek tersebut. Yasonna disebut menerima aliran uang e-KTP sebesar USD84.000.

KPK juga memeriksa dua anak tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Keduanya diperiksa terkait kepemilikan dan juga saham PT Mondialindo. Usai diperiksa keduanya tidak memberikan keterangan apapun.


Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut