Ini Jabatan 93 Pegawai yang Diduga Terlibat Pungli di KPK
Rabu, 17 Januari 2024 - 15:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengungkapkan jabatan 93 pegawai yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) mulai dari Kepala Rutan (karutan) hingga staf biasa.
Mayoritas dari mereka diduga menyalahgunakan wewenang dengan memberikan fasilitas tambahan kepada tahanan. Dewas KPK juga menemukan jumlah uang pungli tersebut mencapai Rp6,1 miliar.
Editor: Wahyu Triyogo