Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ajukan Kekebalan Hukum usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Pelaku pelecehan seksual terhadap wanita di Kota Salatiga, Jawa Tengah, diciduk Tim Reskrim Polres Salatiga. Tersangka berinisial OP melakukan aksinya meremas payudara wanita di jalan-jalan Kota Salatiga. 

Pelaku ditangkap saat beraksi di Jalan Pancasila, Kota Salatiga, pada Rabu, 14 Februari 2018 siang. Ironisnya, tersangka masih berstatus pelajar kelas tiga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Tersangka mengaku hanya sekedar iseng, lantaran terbawa pengaruh pergaulan bebas dengan teman mainnya. Meski masih berstatus pelajar, namun usia yang telah memasuki 18 tahun membuat polisi akhirnya menjerat tersangka dengan pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 2,8 tahun penjara.

Sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi juga diamankan sebagai barang bukti. Sementara rekan pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut